Alam Nasyrah

Alam Nasyrah
Be nahlun

Kelapangan (dada)

Karena sesungguhnya bersama setiap kesulitan ada kemudahan, (Q.S Al Insyirah:5)

Sesungguhnya bersama setiap kesulitan ada kemudahan. (Q.S Al Insyirah:6)

Rabu, 15 Juni 2011

TUGAS PEP KELOMPOK 6


I. ARTIKEL PERMINTAAN
Judul : Permintaan barang naik 50%
Tanggal : 23 Jun 2010
Sumber : BISNIS INDOHESIA

JAKARTA, Permintaan pasokan barang dari ritel modern mendekati pertengahan tahun ini mengalami peningkatan 50%. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) Susanto mengatakan mendekati puasa tahun ini permintaan barang mengalami kenaikan sekitar 50% dari bulan sebelumnya. "Permintaan barang naik dua kali lipat," katanya kepada Bisnis kemarin. Meskipun permintaan barang meningkat, dia mengungkapkan pihak pemasok sudah melakukan antisipasi dengan berupaya menyediakan stok barang agar -tidak kewalahan menghadapi peningkatan permintaan konsumen.
Dengan adanya kenaikan permintaan, omzet dari pemasok juga akan mengalami kenaikan terutama dari sektor makanan dan minuman sekitar 50%. "Makanan snack tetap mendominasi permintaan, biskuit, minuman manis dan kecap juga semakin meningkat permintaannya," ujarnya.
Susanto menuturkan yang akanmenjadi penghalang kelancaraan pemasokan barang adalah barang impor, karena untuk mendatang-kannya dari luar negeri memakan waktu hingga 1 bulan lamanya. Sementara itu, saat disinggung mengenai penetapan listing fee saat ini, Susanto melihatnya sudah sesuai dengan kemampuan pemasok.
Listing fee (pendaftaran barang) memang pernah dipersoalkan sebelumnya karena tidak ada payung hukum yang mengaturnya, seperti saat AP3MI mempermasalahkan listing fee yang diberlakukan Carrefour beberapa waktu yang lalu. Namun, setelah dikeluarkannya Permendag No. 53/ 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, masalah biaya pendaftaran barang diatur jumlah nominalnya di setiap jenis ritel modem.
Dalam Permendag itu, diatur untuk kategori hipermarket sebesar Rp 150.000 per barang, untuk supermarket Rp75.OOO, dan minimarket RpS.OOO per item. Kendati biaya listing fee sudah sesuai dengan kemampuan pemasok, menurutnya tidak serta-merta lepasdari pantauan asosiasi, "Kami selalu memantaunya seiap waktu," ujarnya.
Selain masalah listing fee yang dipantau, penjualan barang private label juga terus dipantau agar tidak melebihi jumlah kewajaran di peritel modem. Suanto pernah mengatakan jumlah private label yang beredar di peritel tak boleh melebihi 10%, karena jika melebihi angka itu akan merugikan pemasok di pasar modern.
Peritel modem mengklaim praktik private label merupakan salah satu usaha mendukung usaha kecil menengah yang belum memiliki merek. Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Ra-hanta mengatakan produk yang di-labeli dengan merek peritel yang bersangkutan merupakan produk generik dan sebagai fasilitasi bagi UKM yang ingin memasok tetapi belum memiliki merek. "Harganya bisa dipastikan lebih murah dari produk yang bermerek pemasok karena produk generik seperti private label tidak perlu menggunakan dana promosi," ujarnya. (Ol)




II. ARTIKEL KEBIJAKAN HARGA PRODUK PERTANIAN
Judul : Berita Pertanian Tanpa Petani
Sumber :KOMPAS
Tanggal : December 9, 2010


Hari ini, 9 Desember 2010, harian KOMPAS menurunkan berita tentang persoalan pertanian khususnya soal beras. Berita itu berjudul, ”Pemerintah Membantu Pengeringan”.
Dalam berita itu disebutkan bahwa Kementerian Pertanian berencana membantu pembelian sarana pengeringan gabah. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas gabah dan beras petani.
Narasumber dalam berita itu adalah Menteri Pertanian Suswono, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Zaenal Bachruddin dan Pengamat ekonomi pertanian yang juga mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Kaman Nainggolan.
Ini sebuah berita yang aneh. Pasalnya, tidak ada narasumber dari pihak petani atau organisasi petani. Jika sebuah berita adalah media pertarungan wacana, maka dalam berita ini wacana yang berasal dari petani disingkirkan. Yang ditampilkan adalah wacana dari pemerintah dan pengamat ekonomi.
Ironis, sebuah berita mengenai pertanian namun sang petaninya atau minimal organisasi petani tidak dijadikan narasumber. Padahal belum tentu pula apa yang disampaikan pemerintah dan pengamat ekonomi pertanian mewakili kepentingan petani sesungguhnya.
Akhirnya, jika informasi dari berita ini dijadikan untuk pembuatan kebijakan akan bisa berdampak fatal. Karena informasi dari petani atau organisasi tani tidak dimunculkan. Petani adalah pihak yang akan terkena dampak dari sebuah kebijakan pertanian. Suara mereka harus didengar.
Mengapa dalam berita itu Harian KOMPAS, tidak mewawancarai petani atau organisasi petani? Sangat tidak mungkin bila KOMPAS tidak memiliki akses kepada petani di lapangan atau organisasi tani. Semoga bukan merupakan sebuah kesengajaan untuk menyingkirkan petani dari pertarungan wacana soal pertanian di media massa…amien!



III. ARTIKEL PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Judul : Ekspor dan Impor China Meroket
Tanggal : Rabu, 13 Oktober 2010 | 18:50 WIB
Sumber : Josephus Primus
(koran KOMPAS)

KOMPAS.com — China memang benar-benar menikmati kenaikan ekspor dan impor kali ini. Catatan yang dikutip Xinhua pada Rabu (13/10/2010) dari Administrasi Umum Bea Cukai (GAC) China menunjukkan, hingga September 2010, ekspor China naik 25,1 persen di posisi 144,99 miliar dollar AS.
Di sisi lain, impor Negeri Tirai Bambu itu juga naik 24,1 persen mencapai angka 128,11 miliar dollar AS. Kendati begitu, terjadi penurunan 11,1 persen ketimbang pencapaian Agustus 2010.
Kemudian, perdagangan internasional China selama sembilan bulan pada 2010 sejak Januari mencapai nilai total 2,15 triliun dollar AS. Ketimbang periode yang sama pada tahun lalu, angka ini merupakan pencapaian kenaikan 37,9 persen.


Alhasil, dari data itu, China mengalami surplus perdagangan hingga 120,6 miliar dollar AS. "Tapi, sejatinya pencapaian ini turun 10,5 persen dibandingkan periode sama bulan lalu," kata GAC.
Krisis berkepanjangan di Uni Eropa kemudian membuat perdagangan China dengan kawasan ekonomi tersebut turun 34,4 persen dibandingkan periode sembilan bulan pada 2009. Uni Eropa adalah mitra dagang, terutama dengan China.
Pada bagian lain, perdagangan China dengan Amerika Serikat (AS) naik 31,5 persen ke angka 278,54 miliar dollar AS. Sementara perdagangan China dengan Jepang, sebagaimana periode di atas, juga naik 32,2 persen menyentuh angka 214,46 miliar dollar AS. Perdagangan China dengan ASEAN juga menjulang 43,7 persen ketimbang periode yang sama pada tahun lalu di angka 211,31 miliar dollar AS.





IV. ARTIKEL SUPPLY AND DEMAND
Judul : Economics Basics: Demand and Supply
Tahun : 2011
Sumber : http://www.investopedia.com/university/economics/economics3.asp
Supply and demand is perhaps one of the most fundamental concepts of economics and it is the backbone of a market economy. Demand refers to how much (quantity) of a product or service is desired by buyers. The quantity demanded is the amount of a product people are willing to buy at a certain price; the relationship between price and quantity demanded is known as the demand relationship. Supply represents how much the market can offer. The quantity supplied refers to the amount of a certain good producers are willing to supply when receiving a certain price. The correlation between price and how much of a good or service is supplied to the market is known as the supply relationship. Price, therefore, is a reflection of supply and demand.
The relationship between demand and supply underlie the forces behind the allocation of resources. In market economy theories, demand and supply theory will allocate resources in the most efficient way possible. How? Let us take a closer look at the law of demand and the law of supply.

A. The Law of Demand

The law of demand states that, if all other factors remain equal, the higher the price of a good, the less people will demand that good. In other words, the higher the price, the lower the quantity demanded. The amount of a good that buyers purchase at a higher price is less because as the price of a good goes up, so does the opportunity cost of buying that good. As a result, people will naturally avoid buying a product that will force them to forgo the consumption of something else they value more. The chart below shows that the curve is a downward slope.











B. The Law of Supply

Like the law of demand, the law of supply demonstrates the quantities that will be sold at a certain price. But unlike the law of demand, the supply relationship shows an upward slope. This means that the higher the price, the higher the quantity supplied. Producers supply more at a higher price because selling a higher quantity at a higher price increases revenue.








Time and Supply
Unlike the demand relationship, however, the supply relationship is a factor of time. Time is important to supply because suppliers must, but cannot always, react quickly to a change in demand or price. So it is important to try and determine whether a price change that is caused by demand will be temporary or permanent.
Let's say there's a sudden increase in the demand and price for umbrellas in an unexpected rainy season; suppliers may simply accommodate demand by using their production equipment more intensively. If, however, there is a climate change, and the population will need umbrellas year-round, the change in demand and price will be expected to be long term; suppliers will have to change their equipment and production facilities in order to meet the long-term levels of demand.

C. Supply and Demand Relationship

Now that we know the laws of supply and demand, let's turn to an example to show how supply and demand affect price. Imagine that a special edition CD of your favorite band is released for $20. Because the record company's previous analysis showed that consumers will not demand CDs at a price higher than $20, only ten CDs were released because the opportunity cost is too high for suppliers to produce more. If, however, the ten CDs are demanded by 20 people, the price will subsequently rise because, according to the demand relationship, as demand increases, so does the price. Consequently, the rise in price should prompt more CDs to be supplied as the supply relationship shows that the higher the price, the higher the quantity supplied. If, however, there are 30 CDs produced and demand is still at 20, the price will not be pushed up because the supply more than accommodates demand. In fact after the 20 consumers have been satisfied with their CD purchases, the price of the leftover CDs may drop as CD producers attempt to sell the remaining ten CDs. The lower price will then make the CD more available to people who had previously decided that the opportunity cost of buying the CD at $20 was too high.


D. Equilibrium

When supply and demand are equal (i.e. when the supply function and demand function intersect) the economy is said to be at equilibrium. At this point, the allocation of goods is at its most efficient because the amount of goods being supplied is exactly the same as the amount of goods being demanded. Thus, everyone (individuals, firms, or countries) is satisfied with the current economic condition. At the given price, suppliers are selling all the goods that they have produced and consumers are getting all the goods that they are demanding.










In the real market place equilibrium can only ever be reached in theory, so the prices of goods and services are constantly changing in relation to fluctuations in demand and supply.

E. Disequilibrium
Disequilibrium occurs whenever the price or quantity is not equal to P* or Q*.
1. Excess Supply
If the price is set too high, excess supply will be created within the economy and there will be allocative inefficiency.









2. Excess Demand
Excess demand is created when price is set below the equilibrium price. Because the price is so low, too many consumers want the good while producers are not making enough of it.







F. Shifts vs. Movement
For economics, the “movements” and “shifts” in relation to the supply and demand curves represent very different market phenomena:
1. Movements

A movement refers to a change along a curve. On the demand curve, a movement denotes a change in both price and quantity demanded from one point to another on the curve. The movement implies that the demand relationship remains consistent. Therefore, a movement along the demand curve will occur when the price of the good changes and the quantity demanded changes in accordance to the original demand relationship. In other words, a movement occurs when a change in the quantity demanded is caused only by a change in price, and vice versa.











Like a movement along the demand curve, a movement along the supply curve means that the supply relationship remains consistent. Therefore, a movement along the supply curve will occur when the price of the good changes and the quantity supplied changes in accordance to the original supply relationship. In other words, a movement occurs when a change in quantity supplied is caused only by a change in price, and vice versa.









2. Shifts

A shift in a demand or supply curve occurs when a good's quantity demanded or supplied changes even though price remains the same. For instance, if the price for a bottle of beer was $2 and the quantity of beer demanded increased from Q1 to Q2, then there would be a shift in the demand for beer. Shifts in the demand curve imply that the original demand relationship has changed, meaning that quantity demand is affected by a factor other than price. A shift in the demand relationship would occur if, for instance, beer suddenly became the only type of alcohol available for consumption.















V. ARTIKEL INPUT PERTANIAN
Judul : Pertanian Organik dan Refleksi Hari Tani Nasional
Tanggal : 24 September 2010
Sumber :

Dalam nomenklatur pertanian, Pertanian Organik adalah itilah yang mendapat tempat istimewa dalam khasanah kepertanianan. Sebagai gerakan ekonomi sosial juga, pertanian organik memang tidak sekedar soal teknologi, lebih daripada itu, pertanian organik juga tidak sekedar soal pemasaran, dengan mencari harga produk organik yang layak bagi petani. Kalau pertanian organik sungguh menjadi gerakan penguatan hak-hak petani, yakni hak untuk menentukan nasib sendiri bagi petani, termasuk hak untuk mengontrol, memilih, dan menyeleksi benih, hak untuk lepas dari jerat industri bibit, racun, hak untuk berorganisasi dan hak untuk menentukan harga jual atas komoditas yang meraka hasilkan.
Value ini tidak dapat dilepaskan dari politik pembaharuan agraria. Singkat kata, pertanian organik menjadi gerakan penguatan hak-hak petani hanya kalau ikut berjuang menuju transformasi sistem dan struktur agraria. Sebagai syarat dasar, petani sendiri harus mempersoalkan penguasaan sumber-sumber agraria yang selama revolusi hijau telah direbut dari penguasaan mereka. Sumber agraria bermakna lebih luas dari sekedar tanah atau tanah pertanian, termasuk juga sumber air, iklim, cuaca, dan segala kekayaan genetika atau plasma nutfah.
Ketimpangan struktur pemilikan lahan di desa dan struktur kelas (hubungan antara pemilik lahan pertanian dengan petani penggarap, dan buruh tani) semakin meluas sebagai akibat masuknya teknologi intensifikasi ke pedesaan. Apa yang terjadi, seiring dengan intensifikasi produksi ialah intensifikasi stratifikasi masyarakat desa.
Dalam struktur kelas di pedesaan, pemilik tanah secara dominan memiliki kuasa mengambil keputusan. Si pemilik yang menentukan pemilihan benih, jenis pupuk dan juga pendekatan pengendalian hama. Meskipun seringkali petani penggarap, yakni petani yang menyewa dan mengerjakan tanah milik orang lain, yang harus membayar biaya-biaya input produksi tersebut, dan kalau ia tidak mempunyai modal sendiri, harus meminjam uang dari penguasa tanah.
Seringkali, pemilik lahan hanya berkewajiban membayar pajak atas tanahnya. Dalam hal ini, terlihat jelas petani penggarap paling berisiko jika panen gagal. Selanjutnya, sebagian besar antara kaum petani, yakni buruh tani - petani yang diupah untuk melakukan pekerjaan, misalnya membajak, menyangkul, menanam, menyiangi, memanen - sama sekali tidak mempunyai hak atas penggunaan tanah.






Dari tanah yang semakin sempit atau lahan yang bukan miliknya, kaum petani menggantungkan kelangsungan hidup keluarganya. Tidak heran bila petani-petani berlahan sempit, buruh tani dan petani penggarap lebih berorientasi ke hasil.
Dalam jangka pendek, semakin banyak hasil produksi yang bisa dipanen maka semakin besar kemampuannya menyediakan stok pangan untuk keluarganya. Dalam corak produksi pertanian yang mengutamakan keuntungan jangka pendek di atas kelestarian ekosistem jangka panjang, berbudidaya secara ekologis, yang memerlukan tenaga lebih intensif, tersingkirkan. Kemandirian masyarakat lokal? Untuk segelintir masyarakat yang menguasai tanah luas, ia kurang peduli. Sebaliknya, dari perspektif buruh tani atau petani penggarap, ‘untuk apa saya harus memperbaiki kesuburan tanah yang dimiliki seorang lain?
Kenaikan terus-menerus dari jumlah petani yang tidak mempunyai tanah, penjualan tanah kepada pemilik luar pertanian dan luar desa, dan konsentrasi tanah pada tangan segelintir masyarakat merupakan ancaman serius terhadap kesejahteraan dan kelangsungan hidup rakyat petani.
Sebagai gerakan politik hidup dan perjuangan, pertanian organik tidak cukup dengan menimbulkan kesadaran atas teknologi berbudidaya lokal, tidak cukup dengan mencari pemasaran produk petani yang layak. Krusialnya, gerakan organik mempersoalkan bangunan sosial pedesaan yang timpang. Kalau tidak aktif bergerak dalam menuntut redistribusi lahan agar setipa petani kecukupan, pertanian organik tidak akan mampu mengangkat nasib petani (akan gagal, gaya revolusi hijau). Hak-hak petani - terutama hak untuk mentukan nasib mereka sendiri - akan terus digerogoti oleh agenda politik-bisnis elit.

Pada Hari Tani yang jatuh tepat hari ini, saya ingin menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas semakin terpuruknya kesejahteraan petani. Mari belajar dari ilmu hidup yang sudah pernah lestari di masa lalu. Bagi saya, Ilmu hidup, yakni kearifan masyarakat lokal atas benih, tanah, keanekaragaman hayati, teknologi, akan bertahan hidup sebagai warisan untuk anak cucu kita hanya kalau dipraktekkan dalam kehidupan sehari. Memang tidak cukup dengan mengumpulkan daftar nama tumbuhan-tumbuhan, dengan menulis buku-buku mengenai kearifan lokal yang akan diletakkan ke dalam perpustakaan. Ilmu hidup menyiratkan kearifan yang hidup.. salam

DAFTAR BACAAN
Fauzi, N., 1994. Politik Agraria Orde Baru: Penindasan dan Perlawanan, dalam Demokrasi: Antara Represi dan Resistensi. Catatan Keadaan Hak Asasi Manusia di Indonesia 1993, YLBHI: Jakarta.
Sanctyeka, T., 2001. Gerakan Pertanian Organik Upaya Menggapai Kemerdekaan Petani Seutuhnya, dalam Gerakan Budaya Organik Menuju Masa Depan, UB Sahani: Yogyakarta.
Shiva, V. , 2001. Perspektif Orang-orang yang Dikalahkan’ (hlm 122-142), dalam Bisnis Kehidupan: Keanekaragaman Hayati, Bioteknologi dan Keserakahan Manusia, REaD Book bekerjasama dengan Konphalindo dan Yayasan KEHATI: Yogyakarta.
Wahono, F., 2000. Menuju Penguatan Hak-hak Petani Melalui Gerakan Organik’ (hlm 129-145), dalamWacana, Edisi 5, INSIST Press: Yogyakarta.

VI. STRUKTUR PASAR
Judul : Struktur Pasar Modal Indonesia
Tanggal : March 25, 2010 at 6:16 pm
Sumber : Written by Posted www.ipotindonesia.com/education.php

Lembaga yang terkait dengan pasar modal
a) Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)
Melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawan sehari-sehari kegiatan pasar modal
Mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat
Bapepam mempunyai fungsi :
• Menyusun Peraturan di bidang pasar modal
• Menegakkan peraturan di bidang pasar modal
• Pembinaan dan pengawasan terhadap Pihak yang memperoleh izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari Bapepam dan Pihak lain yang bergerak di pasar modal
• Menetapkan prinsip keterbukaan
• Penyelesaian keberatan yang diajukan oleh Pihak yang dikenakan sanksi oleh Bursa Efek, LKP dan LPP
• Penetapan ketentuan akuntasi di bidang pasar modal
• Pengamanan teknis pelaksanaan tugas pokok Bapepam sesuai dengan kebijaksanaan Menteri Keuangan
b) Perusahaan
Lembaga ini bertujuan untuk memperoleh dana di Pasar Modal melalui penawaran umum (Initial Public Offering) hak kepemilikan atau Saham, dalam hal ini perusahaan berperan sebagai emiten.
c) Self Regulatory Organizations (SRO)
Adalah organisasi yang berwenang membuat peraturan sendiri untuk kegiatan usahanya. Bursa Efek. Adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk perdagangan efek. Pada saat ini, di Indonesia ada 1 bursa efek yaitu Bursa Efek Indonesia.
d) Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP)
Adalah lembaga yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Bursa. Lembaga yang memperoleh izin usaha sebagai LKP adalah PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
e) Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
Adalah lembaga yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek dan Pihak lain. Lembaga yang memperoleh izin usaha sebagai LPP adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
d) Perusahaan Efek
Adalah perusahaan yang mempunyai aktivitas sebagai berikut :
e) Penjamin Emisi Efek
Sebagai penjamin emisi efek, perusahaan melakukan kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.
f) Perantara Pedagang Efek
Perusahaan memperdagangkan efek untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah.
g) Manajer Investasi
Pihak yang kegiatan usahanya mengelola portfolio efek untuk para nasabah atau mengelola portfolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
h) Penasihat Investasi
Pihak yang memberikan jasa penasihat mengenai penjualan ataupun pembelian efek.
i) Lembaga Penunjang Pasar Modal
• Biro Administrasi Efek
• Kustodian
• Wali Amanat
j) Profesi Penunjang Pasar Modal
Terdiri dari Akuntan, Konsultan Hukum, Penilai, Notaris dan profesi lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Untuk dapat melakukan kegiatan di pasar modal, wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepam. Persyaratan pendaftaran profesi penunjang pasar modal diatur dalam peraturan Bapepam.
1. Akuntan Publik
Melakukan pemeriksaan atas Laporan KeuanganPerusahaan dan memberikan pendapatnya.
Memeriksa pembukuan apakah sudah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia dan ketentuan Bapepam.
Memberi petunjuk pelaksanaan cara-cara pembukukan yang baik (apabila diperlukan)
2. Konsultan Hukum
Melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dari segi hukum (Legal Audit)
Memberikan pendapat dari segi hukum (Legal Opinion) terhadap emiten dan perusahaan publik
3. Legal Audit
Akte pendirian berikut perubahannya, Permodalan, Perizinan
Kepemilikan asset harus atas nama perusahaan Perjanjian dengan pihak ketiga baik dalam negeri ataupun luar negeri Perkara baik perdata mapun pidana yang menyangkut prusahaan mapupun pribadi direksi UMR Amdal
4.Notaris
Membuat Berita Acara RUPS
Membuat Akte Perubahan Anggaran Dasar
Menyiapkan perjanjian-perjanjian dalam rangka Emisi Efek

5. Penilai
Adalah pihak yang menerbitkan dan menandatangani Laporan Penilai, yaitu pendapat atas nilai wajar aktiva yang disusun berdasarkan pemeriksaan menurut keahlian dan penilai.

ARTIKEL PENAWARAN
Judul : Penawaran Cabai Merah Besar
Tanggal : April 29, 2011
Sumber : http://agribisnis.pedagangkakionline.com/penawaran-cabai-merah-besar.html
Saya mempunyai kenalan kelompok tani cabai di Banyuwangi dengan penguasaan lahan lebih kurang 200 ha. Ada 5 varietas yang tersedia gada, biola, pantastik, adipati, imperial. Luas lahan untuk 1 periode tanam 20 ha. Produktivitas rata2 per ha 10 ton. Saya diminta untuk membantu memasarkan produk tersebut. Apakah disini ada bapak/ibu yang berminat untuk menjadi mitra kami dengan sistem kontrak? Untuk informasi lebih lanjut/fast response mengenai harga dan sistem kerjasama silahkan hubungi email kukuhroxa@gmail.com. Saya sangat menghargai minat dan keseriusan rekan-rekan sekalian.
Terimakasih, sukses untuk kita semua.
Kukuh Roxa

ARTIKEL PENAWARAN
Judul : Bursa Saham AS Ditutup Melonjak atas Penawaran GM
Tanggal : November 19, 2010 6:00 AM WIT
Sumber :http://id.ibtimes.com/articles/3318/20101118/bursa-saham-as-ditutup-melonjak-atas-penawaran-gm.htm
Bursa saham AS ditutup naik, didukung oleh keberhasilan penawaran umum perdana besar General Motors, dilaporkan bahwa Republik Irlandia akan menerima bailout untuk memecahkan sistem perbankan yang bermasalah tersebut dan data manufaktur yang lebih baik dari perkiraan aktivitas.Staples naik 1,92 persen setelah membukukan laba yang sesuai dengan harapan analis.
Dow Jones Industrial Average melonjak 173,35 poin atau 1,57 persen menjadi 11,181.23. Indeks S & P 500 naik 18,10 poin atau 1,54 persen menjadi 1,196.69, dan Nasdaq maju 38,39 poin atau 1,55 persen menjadi 2,514.40.
Saham GM dibuka sekitar US$ 35 per saham, US$ 2 di atas harga penawaran dan perdagangan aktif sepanjang hari. Perusahaan mengangkat lebih dari US$ 20 miliar.
Departemen Tenaga Kerja mengatakan jumlah orang yang mengajukan tunjangan pengangguran meningkat sebesar 2.000 menjadi 439.000, sementara analis memperkirakan peningkatan menjadi 442.000.
Indeks Philadelphia Federal Reserve, yang mengukur regional pada manufaktur, melonjak menjadi 22,5 - naik dari 1 pada bulan Oktober, jauh di atas ekspektasi ekonom.
Indeks indicator ekonomi terkemuka, The Conference Board melompat sebesar 0,5 persen, setelah naik 0,5 persen bulan sebelumnya.
Sears Holdings anjlok 3,78 persen setelah melaporkan hasil yang jauh lebih buruk daripada perkiraan analis. Harga minyak melonjak lebih dari 2 persen; emas meningkat lebih dari 1 persen. Indeks saham Eropa/Inggris menunjukkan keuntungan sehatnya pada berita dari bailout utang-memungkinkan bantuan Irlandia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar